Minggu, 29 Juni 2008

DR TAZKIA PERDANA

Litbang Tazkia melakukan gebrakan baru dengan menyelenggarakan diskusi rutin perdana tazkia di tempat terbuka atau tepatnya di depan patung putih gedung 2(Seni Rupa). Acara yang menjadi agenda rutin 3bulanan litbang tazkia itu berhasil dilaksanakan pada hari jum'at,27 Juni 2008. Walaupun sedikit molor karena satu dan lain hal namun acara tersebut mampu menyedot masa luar biasa banyaknya yaitu 13 orang,12 orang anak tazkia sendiri dan 1 orang mahasiswi nontazkia^_^
Pada DR Perdanannya kali ini, litbang mengundang Akh Junaidul Fitriyono (x-Ketum SKI FSSR) sebagai pembicara. Tema diskusi yang diangkat adalah "Pengaruh Media Massa Terhadap Pencitraan Publik" sedangkan judulnya adalah "Pengemasan Fenomena FPI dari Sudut Pandang Media Massa". Fenomena FPI yang masih hangat ditelinga kita membuat bahasan diskusi ini menarik untuk diperbincangkan. Maraknya pemberitaan di media massa baik cetak maupun elektronik mengenai kiprah FPI dalam memerangi kemaksiatan, mampu menciptakan suatu image FPI tersendiri bagi pendengar dan pembaca. Dalam diskusi ini kita bukan diarahkan untuk menolak maupun memihak FPI tapi sejauh mana kita bisa mengolah informasi tentang FPI dari berbagai sudut pandang. Dengan menilik dari berbagai sudut pandang maka kita akan bisa menyimpulkan sendiri opini kita tentang FPI. Dalam kasus seperti ini media memang berperan penting dalam pembentukan image di benak publik. Nah, apa saja sich kriteria-kriteria yang sebaiknya ada pada suatu media? Berikut ini beberapa kriteria pada media yang disampaikan o/ pembicara:menarik, mampu memblow-up, up to date, persuasif dan kontroversial.Pembicara sendiri juga menyampaikan pendapat nya sendiri mengenai FPI. Menurut kacamata beliau, tindakan FPI dalam memerangi kemaksiatan memang benar namun ada cara yang lebih baik ketimbang kekerasan fisik. Cara yang lebih halus sebenarnya bisa dilakuakan. Diskusi yang berjalan santai ini memang sedikit terganggu dengan adanya orang yang wara wiri,sengatan matahari (bwt yg akhwat) dan selentingan suara-suara yang memecah konsentrasi (tapi kita tetep ndengerin lho akh jun). Disamping suasana yang tidak mengenakkan tersebut para peserta diskusi pun disegarkan tenggorokannya dengan candies yang disiapkan oleh litbang...enak khaaaan. Diskusi pun berakhir bersamaan dengan berkumandangnya adzan ashar.Terakhir, Pembicara punya pesan untuk anak-anak tazkia: MENULISLAH....

>>
AKU BUKANLAH AKU
<<

Aku bukanlah salah satu bintang di langit
Tapi aku juga bukan pula debu jalanan
Aku mungkin tak tahu siapa aku?
Aku yang seperti apa?Aku yang bagaimana?

Semut pun menertawakanku saat ku jatuh
Kusadar, aku memang kerap jatuh
Tapi mengapa temanku mampu berdiri tegak?
Adakah beda aku dengan mereka?

Kurenungi kembali di dasar hatiku tentang diriku
Pasrah jatuh...ini bukanlah aku!
Aku bukanlah aku yang cepat menyerah
Aku bukanlah aku yang cepat berputus asa

Kegagalan membukakan mataku tentang kelemahanku
Kegagalan menguatkan tekadku meraih kemenangan
Musuh terbesar dalam hidupku adalah aku sendiri
Melawan aku yang bukanlah aku

Sabtu, 28 Juni 2008

The Miracle Of Shodaqoh

Asslm Wr Wb_
Hayo...siapa diantara kalian yang ga ngikutin tabligh akbar ust.Yusuf Mansyur kemarin???pasti nyesel dech ga ikutan. Tapi ni akan ana sampein sedikit tausyiah beliau tentang shodaqoh...dengerin yach eh baca ding_
Percaya ga kalo buah singkong itu bisa di tanam???menghasilkan pohon duit lagi....
percaya ga percaya simak cerita di bawah ini!
Alkisah....
Dulu pada tahun 80 ada seorang penjual singkong yang tiap harinya mangkal dipojok jalan suatu desa. Pada suatu hari ada anak kecil yang berusia 8th mendekati bapak penjual singkong tersebut. Dalam jarak 1 meter dari gerobak, sang anak kecil ini melakukan hal yang unik. Dia mengangkat kaki kanannya serta menggigit tangan kanannya sambil memandangi singkong goreng yang dijual si bapak tadi. Sang bapakpun ga "Nggagas" anak kecil tersebut sama sekali. Sampai hari ketiga anak kecil itu melakukan hal yang sama dan bapak penjual itupun tidak memberikan apa-apa ke anak kecil itu. Dan pada hari ketiga itu pula ada seseorang yang menasehati si bapak penjual singkong tadi untuk memberikan sesuatu kepada anak kecil yang selama tiga hari memandangi singkong gorengnya.Akhirnya pada hari ke-4, sang bapak pun berpikir untuk memberikan sesuatu kpd anak kecil tadi. Dia memutuskan untuk memberikan buntut singkong yang biasa dibuangnya kepada anak kecil tadi. Dia goreng buntut singkong itu dan dibawanya saat bekerja. Ternyta benar dugaan sang bapak bahwa anak itu akan kembli. Saat anak itu mulai mengangkat kakinya, sang bapakpun memberikan buntut singkong yg sudah digorengnya tadi. Sang anak kecil pun merasa senang dan langsung pergi saja...Selana 4 hari sang bapak pun memberi anak kecil tersebut bunut singkong goreng. Taoi setelah hari itu, anak kecil itu tdk kembali mendatangi si bapak itu...
Cerita seolah-olah terputus sampai situ tapi ternyata bersambung setelah 24 th saat anak kecil itu berusia 32 tahun...
Sang anak kecil yang sekarang telah menjadi pengusaha sukses itu tiba-tiba teringat oleh bapak penjual singkong goreng yang memberinya buntut singkong goreng. Dan sia memutuskan untuk mencari bapak itu. Mulailah dia menelusuri pojok jalan desa tempat tinggalnya dulu dan ternyta bapak itupun masih berjualn singkong goreng diusianya yg sdh senja. Didekatinya bapak tua itu dan tahukah kalian apa yang diucapkan pemuda tadi? sang pemuda tadi berkata,"Pak,saya mo beli buntut singkong goreng". Sang bapakpun menjawb,"lho mas kok beli sesuatu yg tidak ada, mbok beli songkong goreng, ubi goreng ato pisang gorengnya saja". sang pemuda pun tersenyum."Bapak masih ingat saya,"tanyanya. Sang bapakpun mulai mengingat-ingat memorinya dulu tapi ternyata dia belum ingat jg. akhirnya sang pemuda tadi mempraktekkan gerakan yg dilakukannya semasa kecil utk minta singkong goreng. Dia bergeser sejauh 1 meter dan mulai mengangkat kaki kanan kmdn menggigit telunjuk jari kanannya. sang bapak pun ingat kalo pemuda itu adalah ank kecil yang diberiya buntut singkong goreng. Sang bapak pun tersenyum penuh haru...."Tahu ga pak, saya dulu sgt senang lho dikasih buntut singkong sama bapak, waktun itu saya baru kehilangan bapak saya dan 4 hari setelah itu saya pindah rumah dengan ibu saya,"ujarnya.
Dan tanpa disangka-sangka....sang pemuda berkata kepada bapak tua itu...
"Pak,minggu depan saya akan berangkat umrah dan saya mau mengajak bapak menunaikan ibadah umrah bersama,"katanya. Sang bapakpun gembira dan terharu mendengar ajakan sang pemuda tadi..

Ibroh:
Tahukah kalian bahwa biaya min untk umrah adlh 12,8 juta. Dan swaktu anak itu kecil dia diberi 4 potong buntut singkong. Satu buntut singkong sama dengan seperlima bag singkong dan harganya tiap potg adlh Rp5. Jadi bapak itu telah bershodaqoh pd anak kecil itu 4xRp5=Rp20. Jika dihitung scr seksama: 4xRp5x30x12x24x700=Rp128 juta. 12,8 Juta yang diberikan Allah kpd bapak tua itu merupkn 10% dari apa yang akan dijanjikan oleh Allah bahwa apa yang kamu sedekahkan akan kembali kepadamu 100%. Pengkalian 700 merupakan janji Allah juga dalam surat alBaqarah:261. Maka nikmat Allah manakah yang kamu dustakan?????
Mari BERSHODAQOH<<<<<<<<<<<<<<< ^_^
Wasslm wr wb

Senin, 16 Juni 2008

MY OPINION

STOP JAMU KIMIA, CINTAI JAMU TRADISONAL


Jamu yang seyogyanya merupakan ramuan tradisional yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan alami, kini dalam pengolahannya ada yang dicampur dengan bahan-bahan kimia (sintetis) bahkan obat keras. Sebagai negara agrais, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati nomor 2 di dunia setelah Brasil. Dengan kekayaan lebih dari 40.000 jenis tanaman dimana 2.000 diantaranya terbukti memiliki khasiat untuk kesehatan, produk ramuan tradisional (jamu) Indonesia berpotensi digunakan sebagai produk pengobatan masyarakat dunia. Tapi, mengapa dengan kekayaan yang begitu melimpah ruwah masih ada saja produsen jamu yang menggunakan bahan-bahan kimia?
Menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), jamu haruslah berbahan tumbuh-tumbuhan alami, tanpa dicampur dengan zat-zat sintetis atau kimia. Namun secara kreatif beberapa pengusaha atau perajin jamu mencampurnya dengan bahan kimia obat. Obat kimia digerus halus kemudian dicampur dengan bahan-bahan jamu tradisional. Mengkonsumsinya sama saja mengkonsumsi obat tanpa dosis dan takaran. Hal inilah yang menyebabkan khasiatnya langsung terasa. Misalnya saja ketika menderita sakit demam meminum jamu kimia yang mengandung parasetamol atau saat kecapekan mengkonsumsi jamu kimia yang dicampur steroid, rasa letih langsung lenyap. Berbeda dengan jamu yang benar-benar jamu artinya jamu yang berbahan tumbuh-tumbuhan alami tanpa campuran zat sintetis atau kimia dampaknya tidak seketika atau baru terasa setelah mengkonsumsi beberapa kali. Tidak dapat dipungkiri lagi, saat ini masyarakat atau konsumen nampaknya lebih memilih jamu kimia ketimbang jamu tradisional. Penyebabnya tak lain adalah cara penyajian yang instan dan instan pula dalam menyembuhkan rasa sakit atau sering disebut cespleng. Selain itu, banyak diantara konsumen yang belum mengetahui dampak negatif bagi kesehatan mereka dan rendahnya kesadaran masyarakat akan kesehatan membuat mereka tak peduli terhadap keberadaan jamu kimia meski dibalik itu memiliki efek negatif.
Jamu kimia memang khasiatnya langsung terasa (cespleng) namun banyak orang yang belum tahu bahwa dalam jangka waktu panjang jamu kimia berpotensi menyebabkan berbagai penyakit yang menyerang organ vital seperti ginjal, hati dan jantung. Penambahan bahan kimia obat dalam produk jamu tradisional tidak dilakukan sesuai dosis terapi bahkan kebanyakan bahan kimia yang menjadi campuran adalah yang telah kadaluwarsa, inilah yang bisa menyebabkan kerusakan organ-organ dalam manusia dan apabila terus menerus mengkonsumsinya dapat menyebabkan kematian. Biasanya, orang-orang yang sering mengkonsumsi jamu kimia tercermin dari tampilan fisiknya seperti wajah membengkak dan bulat (moonface). Barangkali para pengusaha atau perajin jamu kimia mengetahui dampak-dampak negatif tersebut, tetapi pertimbangan ekonomi yakni keuntungan yang besar dan menggiurkan mengalahkan akal sehat serta sisi-sisi kemanusiaannya.
Saat ini, peredaran jamu kimia memang bak jamur di musim penghujan. Peredarannya merajalela diseluruh pelosok tanah air bahkan sudah merambah sampai negara-negara kawasan Asia Tenggara. BPOM yang bertanggungjawab dalam pengawasan dan peredaran obat dan makanan di Indonesia nampaknya kedodoran dan kewalahan dalam menangani masalah peredaran jamu kimia ini. Walaupun mereka sebenarnya telah melakukan hal yang positif dengan menarik dan melarang peredaran 54 item produk obat tradisional (jamu) yang berdasarkan pengujian laboratorium terbukti mengandung bahan kimia obat keras (BKO) yang sangat berbahaya bagi tubuh. Diantara jamu-jamu yang ditarik itu ada jamu pegal linu, pelangsing sampai jamu perkasa. Obat-obat tradisional itu mengandung bahan kimia obat keras seperti sibutramin hidroklorida, sidenafil sitrat, sproheptadin, fenil butason, asam mefenamat, prednison, metampiron, teofilin dan parasetamol. Menurut ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPPKI), Marius Widjadjarta,” Penarikan dan pemusnahan jamu kimia sangat positif namun langkah itu masih sebatas popularitas semata karena tidak diikuti dengan pengawasan yang maksimal. Persoalan mendasar sampai sekarang tidak pernah ada transparansi pengawasan dan evaluasi distribusi obat dan makanan yang beredar selain itu, struktur pengawasannya juga kacau. Lemahnya kontrol terjadi karena fungsi pengawasan dan registrasi selama ini dirangkap oleh badan POM. Supaya kerja badan POM efektif maka pengawasan dan registrasi harus dipisah pada instansi tersendiri agar hak konsumen untuk memperoleh informasi yang jelas, benar dan jujur serta hak untuk mendapatkan keamanan dan keselamatan terjamin. Tidak mungkin satu badan mempunyai fungsi yang bersamaan sebagai pemberi registrasi, pengawasan, sekaligus mencabut produk.”
Kegiatan membuat jamu kimia sudah selayaknya ditindak tegas karena hal itu termasuk pembohongan publik karena berdasarkan uji BPOM, komposisi bahan baku yang tertera di kemasan tidak sesuai dengan isinya. Bagi produsen jamu kimia yang tertangkap layak di hukum seberatnya-beratnya agar menimbulkan efek jera sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kegiatan memproduksi dan atau mengedarkan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat merupakan pelanggaran UU no 32 tahun 1992 tentang kesehatan dan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda paling banyak 100 juta. Aktivitas tersebut juga merupakan pelanggaran UU no 8 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 2 milyar. Namun saat ini penegakan hukum tersebut belum berjalan sepenuhnya karena belum adanya campur tangan dari pihak kepolisian dan kejaksaan. Jika BPOM mampu menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan kasus ini, maka peredaran jamu kimia mungkin bisa terberantas sampai keakar-akarnya.
Selain membahayakan kesehatan konsumen ternyata jamu kimia juga mengancam kelangsungan hidup pengusaha jamu tradisional. Jamu tradisional yang notabane adalah budaya dari nenek moyang bisa tergilas begitu cepat dengan adanya jamu-jamu kimia tersebut. Keresahan ini juga dirasakan oleh salah seorang penjual jamu tradisional yang bernama Suparmi. ”Saya cukup resah dengan adanya jamu-jamu kimia tapi saya sama sekali tidak tertarik untuk beralih menjadi penjual jamu kimia. Saya tetap mau meracik jamu tradisional sendiri dengan bahan-bahan yang pastinya 100% alami meskipun prosesnya rumit dan melelahkan karena saya tidak mau membuat pelanggan saya kecewa. Bahan-bahan jamu mudah didapat kok, jadi kenapa mesti pakai yang kimia, itu sama saja meracuni orang,”tegasnya. Penuturan dari penjual jamu tradisional tersebut memang patut dicontoh oleh para penjual jamu kimia, jangan hanya karena uang bisa menghalalkan berbagai cara.
Dengan kerjasama yang baik dari berbagai pihak baik Departemen Kesehatan, BPOM, Departemen Perdagangan maupun Aparat Penegak Hukum dalam melakukan pegawasan dan pembinaan secara optimal kepada industri jamu dan masyarakat luas tentunya jamu kimia tidak akan beredar lagi di tengah masyarakat. Apalagi jamu impor juga sedang menyerbu pasar Indonesia sehingga pemeriksaan mutu dan keamanan yang ketat sangat diperlukan guna melindungi konsumen dan pertumbuhan industri jamu dalam negeri.